BENTUK DAN JENIS KOPERASI
Jenis Koperasi
Berdasarkan Fungsinya:
1.
Koperasi
Konsumsi.
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
Misalnya,
Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang
membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula
pasir, minyak tanah.
2.
Koperasi
Pemasaran.
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
3.
Koperasi
Produksi.
Koperasi
produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya
bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Misalnya,
·
Koperasi
Kerajinan Industri Kecil, anggotanya para pengrajin.
·
Koperasi
Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.
·
Koperasi
Produksi Peternakan, anggotanya para peternak.
4.
Koperasi
Jasa.
Koperasi jasa
adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh
anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah
kerja
1.
Koperasi
Primer
Koperasi primer
ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
2.
Koperasi
Sekunder
koperasi yang
terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja
yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi
menjadi :
3.
koperasi
pusat
adalah koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
4.
gabungan
koperasi
adalah koperasi
yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
5.
induk
koperasi
adalah koperasi
yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP)
2.
Koperasi
Serba Usaha (KSU)
3.
Koperasi
Konsumsi
4.
Koperasi
Produksi
Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1.
Koperasi
Unit Desa (KUD)
2.
Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
3.
Koperasi
Sekolah
Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
1.
Koperasi
Desa
2.
Koperasi
Pertanian
3.
Koperasi
Peternakan
4.
Koperasi
Industri
5.
Koperasi
Simpan Pinjam
6.
Koperasi
Perikanan
7.
Koperasi
Konsumsi
BENTUK KOPERASI
Dalam pasal 15
UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat
berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU
No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua
koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau
koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik
koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder
dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer
maupun sekunder.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP NO. 60/1959 :
1.
Koperasi
Primer
Koperasi yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di
tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.
2.
Koperasi
Pusat
koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II
(Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.
3.
Koperasi
Gabungan
Koperasi yang
anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi)
ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
4.
Koperasi
Induk
koperasi yang
minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk
Koperasi.
5.
Koperasi
Primer
Koperasi primer
adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.Koperasi
primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk
dalam koperasi primer adalah:
1.
Koperasi
Karyawan
2.
Koperasi
Pegawai Negeri
3.
KUD
4.
Koperasi
Sekunder
http://www.blogonandri.xyz/2012/12/bab-7-jenis-dan-bentuk-koperasi.html
https://natariadaeli.wordpress.com/2013/01/06/jenis-dan-bentuk-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar