PERMODALAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM
SUMBER PERMODALAN
SIMPAN PINJAM
Sumber
permodalan koperasi berasal dari modal sendiri dan modal luar. Untuk
mengembangkan permodalan koperasi dapat menghimpun dana dari modal penyertaan.
Modal sendiri berasal dari anggota meliputi simpanan pokok, wajib dan simpanan
sukarela.
Modal penyertaan
bersumber dari :
(1) Koperasi dan
anggota lainnya,
(2) Bank dan
lembaga keuangan,
(3) penerbitan
obligasi dan
(4) Surat hutang
.
Modal Sendiri
Modal sendiri
bersumber dari simpanan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Simpanan dalam koperasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap
anggota jika ia masuk menjadi anggota koperasi.
a) Simpanan
pokok – yaitu semjumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak
dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.
b) Simpanan
wajib – yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk
membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.
c) Simpanan
sukarela – berdasarkan perjanijian atau peraturan khusus.
Simpanan
merupakan modal awal bagi koperasi. Simpanan pokok dibayar satu kali pada saat
mendaftar menjadi anggota koperasi, simpanan wajib dibayar setiap bulan,
mengenai jumlah tergantung kesepakatan antara anggota dengan pengurus pada saat
rapat anggota tahunan dimulai (RAT) dan simpanan sukarela dibayar sesuai dengan
keinginan dan kesadaran masing-masing anggota. Simpanan pokok akan tetap
tercatat dan ada dalam koperasi. Simpanan ini tidak dapat diambil kecuali
keluar dari keanggotaan. Simpanan pokok akan menjadi besar, karena bertambahnya
jumlah anggota koperasi sedangkan simpanan wajib dan simpanan sukarela sangat
tergantung kepada kesadaran anggota. Menurut beberapa penelitian, pertumbuhan simpanan
pada KSP dan USP relatif kecil setiap tahun jika dibanding dengan pertumbuhan
simpanan pada Kredit Koperasi baik Kopdit ditingkat primer maupun tingkat
sekunder. Mengapa demikian fakta dilapangan menunjukkan bahwa partisipasi
anggota Kopdit lebih tinggi dibanding dengan partisipasi anggota KSP dan USP.
Karena pada Kopdit keanggotaan tersebut mempunyai common bond yang kuat atau
rasa kebersamaan yang tinggi untuk mengembangkan diri secara mandiri. Dalam
Koperasi Simpan Pinjam, karena keanggotaannya sangat heterogen sulit untuk
memiliki rasa kebersamaan. Oleh sebab itu mendidik anggota agar memiliki
solidaritas, kesetiakawanan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi itu perlu
dibangun, sebab kesatuan dan persatuan dalam koperasi berakumulasi pada pengembangan
modal dan usaha.
Faktor lain
penyebab lambatnya perkembangan modal yang berasal dari anggota (modal sendiri)
adalah :
1) Kondisi
sebagianbesar anggota koperasi yang relatif sederhana.mereka hampir tidak
memiliki surplus pendapatan untuk ditabung,
(2) Kurangnya
budaya menabung pada sebagian besar anggota, mereka lebih suka meminjam dari
pada menyimpan dan
(3) Sebagian
besar anggota koperasi lebih memilih menyimpan dananya di tempat lain karena
jelas pengembalian yang akan diterimanya.
Dalam koperasi Kredit
tantangan ini dapat dfatasi dengan beberapa cara :
(1) Mengikat
anggota dalam suatu ikatan pemersatu. Artinya, anggota diikat, dipersatukan
oleh adanya kepentingan dan kebutuhan yang dirasakan bersama didalam satu
lingkungan :kerja (ocupational common bond), tinggal (teritorial common bond)
dan lingkungan perkumpulan (asociational common bond).
(2) Membimbing
dan mengembangkan sikap menghemat diantara para anggotanya hingga efisien dan
efektif dan usaha tercapai. Menghemat itu penting karena dengan menghemat orang
bisa menabung dengan cara mendidik anggota tentang perencanaan keuangan yang
baik, cara menyimpan uang secara praktis agar berhasil bagi anggota.
Modal Luar
Sesuai dengan
peraturan pemerintah No 9 Tahun1995, Modal luar koperasi simpan pinjam
bersumber dari:
(1) Anggota,
(2) Koperasi
lain dan anggotanya,
(3) Bank dan
lembaga keuangan lain,
(4) penerbitan
obligasi dan surat hutang dan
(5) Sumber lain yang sah.
Praktek
dilapangan menunjukkan bahwa untuk pengembangan modal, koperasi simpan pinjam
dan koperasi kredit memperoleh pinjaman dari bank dan pinjaman dari pihak-pihak
tertentu. Saat ini untuk membantu perkuatan permodalan KSP maupun USP KOP
didaerah sentra produksi, Pemerintah menyediakan dana padanan (MAP). Sumber
lain yang memungkinkan untuk pengembangan modal Koperasi diusulkan agar kredit-kredit
program yang disediakan pemerintah seperti program KUT, KKP dan kredit program
lainnya hendaknya dapat disalurkan melalui KSP dan USP-KUD, khususnya SP-Kopta.
Jika dana ini diperkenankan disalurkan melalui SP-Kopta tentunya perlu
dipersiapkan perangkat organisasi SP-Kopta, seperti SDM dan fasilitas
pendukung.
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2009/06/makalah-ekonomi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar